Vadel Bajideh VS Nikita Mirzani Menemui Babak Akhir! 9 Tahun Penjara!
Jakarta, obrolanwarkop.com — Kasus hukum yang melibatkan Vadel Bajideh dan Laura Meizani, putri dari artis Nikita Mirzani, akhirnya mencapai babak akhir. Pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025), Vadel resmi mendekam di jeruji besi selama 9 tahun penjara dan harus membayar denda sebesar Rp1 miliar.
Vonis tersebut dijatuhkan setelah Vadel dinyatakan bersalah atas dua dakwaan berat, yaitu persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan tindakan aborsi tanpa persetujuan orang tua korban. Putusan ini menjadi sorotan publik mengingat kasus ini telah menyita perhatian sejak awal 2024.
Tanggapan Nikita Mirzani Usai Sidang Putusan
Nikita Mirzani yang hadir langsung di ruang sidang turut memberikan tanggapannya terhadap vonis yang dijatuhkan kepada Vadel. Ia mengaku lega meskipun tidak sepenuhnya puas, karena baginya masa depan sang anak tidak bisa kembali hanya dengan hukuman penjara. Nikita pun nampak tersenyum mengatahui vonis hukuman penjara Vadel. Menurutnya hukuman tersebut sangat pantas untuk mantan kekasih Laura Meizani itu.
“Mau 9 tahun, 20 tahun, itu tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya,” kata Nikita usai sidang di hadapan awak media.
Meski demikian, ia tampak tersenyum saat mendengar putusan hakim. Ia menyebut hukuman tersebut sudah yang terbaik oleh hakim. Tapi tetap tidak sebanding dengan keadaan putrinya, Laura Meizani saat ini. Nikita juga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama orang tua dan remaja, agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan.
Vonis Hakim Sesuai Tuntutan Jaksa
Putusan hakim ini sejalan dengan tuntutan yang sebelumnya diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang meminta agar Vadel dijatuhi hukuman maksimal atas perbuatannya. Dalam persidangan sebelumnya, jaksa menyebut bahwa tindakan terdakwa memenuhi unsur pidana dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP terkait aborsi.
Majelis hakim menilai bahwa perbuatan terdakwa telah menyebabkan trauma psikologis yang mendalam bagi korban dan keluarganya. Hakim juga mempertimbangkan bukti digital, hasil visum, serta kesaksian dari para ahli sebagai dasar pengambilan keputusan.
Selain hukuman penjara dan denda, hakim menyebut bahwa terdakwa tidak memiliki hak untuk mengajukan pengurangan hukuman (remisi) selama dua tahun pertama masa tahanan.
Menurut Nikita Mirzani, mantan kekasih putrinya itu dengan bangga menceritakan hubungan intim dengan LM. Cerita itu, terungkap sendiri oleh Fadel, dengan sangat terperinci hingga menjadi buah bibir para penghuni lapas. “Di dalam penjara, dia omongin semua apa yang dia lakukan kepada anak saya. Dan itu dikasih tahu sama orang-orang yang ada di Cipinang,” tuturnya dengan nada geram.
Dukungan dan Reaksi Publik
Setelah vonis diumumkan, media sosial dipenuhi dengan berbagai reaksi dari warganet. Banyak yang menyatakan simpati terhadap Laura Meizani dan mendukung sikap tegas Nikita Mirzani dalam memperjuangkan keadilan bagi anaknya. Tagar #KeadilanUntukLaura dan #VadelDivonis9Tahun sempat masuk dalam daftar trending topic di Twitter Indonesia.
Publik juga menyoroti keberanian Nikita dalam menghadapi proses hukum yang panjang dan penuh tekanan. Sebagian besar komentar di media sosial menyebut bahwa Nikita menunjukkan sisi sebagai seorang ibu yang tidak tinggal diam demi melindungi anaknya.
Pihak keluarga dari terdakwa belum memberikan pernyataan resmi usai putusan tersebut. Namun pengacara Vadel menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan untuk mengajukan banding.
Kasus Vadel Bajideh dan Laura Meizani menjadi salah satu kasus hukum yang paling menyita perhatian publik sepanjang 2024–2025. Kini setelah putusan, masyarakat berharap agar adanya perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap anak-anak dan remaja di Indonesia.
Nikmati juga : INI DIA! Jenis Kelamin Anak Pertama Steffi Zamora dan Nino Fernandez



1 thought on “Vadel Bajideh VS Nikita Mirzani Menemui Babak Akhir! 9 Tahun Penjara!”