Pemkab Gelar Nikah Masal Non-Muslim di Kalimantan Tengah
Kotawaringin, obrolanwarkop.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) baru saja sukses menggelar nikah masal. Pencatatan perkawinan sipil terjadi untuk pasangan non-Muslim tahun 2025. Acara berlangsung di Kecamatan Arut Utara (Aruta), tepatnya di Kelurahan Pangkut, pada Rabu, 5 November. Di ikuti oleh 51 pasangan yang pernikahannya secara agama sudah sah namun belum tercatat secara resmi.
Bupati Hj Nurhidayah Tegaskan Pentingnya Pengakuan Hukum
Bupati Kobar, Hj Nurhidayah, yang hadir langsung menggarisbawahi pentingnya pencatatan hukum ini. “Pernikahan yang belum di akui negara sekarang bisa sah dengan pencatatan ini,” ujar beliau. Pengakuan negara bukan hanya soal administrasi tapi memberikan perlindungan hukum kepada pasangan dan keluarga.
Antusiasme Warga dan Manfaat Pencatatan Resmi
Acara ini terselenggara oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kobar mendapat sambutan hangat dari warga. Dengan pencatatan resmi, pasangan kini mudah mengurus administrasi kependudukan seperti akta kelahiran, KK, KIA, hingga KTP-el.
Plt Kepala Disdukcapil, Tengku Muhammad Aqil Noor, menegaskan bahwa kegiatan nikah massal non-muslim adalah wujud komitmen Pemkab Kobar. Mewujudkan tertib administrasi dan memastikan seluruh warga memperoleh dokumen legal sah.
Kesuksesan di Arut Utara membuka peluang pemerintah daerah untuk mengadakan program serupa di wilayah lain agar semakin banyak pasangan yang mendapat kepastian hukum.
Momentum Khidmat dan Awal Baru untuk Pasangan Suami Istri
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh sukacita, jadi tonggak baru yang berarti dalam pengakuan hukum bagi puluhan pasangan yang selama ini hanya sah secara agama. Ini bukan hanya soal formalitas, tapi langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan perlindungan hak warga, yang semoga bisa menjadi inspirasi daerah lainnya.
Berbagai pendapat masyarakat tentang nikah massal non-muslim pada dasarnya berputar pada satu titik yang sama: pentingnya memberikan ruang yang adil bagi setiap pasangan untuk mewujudkan pernikahan yang sah dan bermartabat. Banyak yang menilai bahwa program ini membawa manfaat besar, terutama bagi pasangan yang ingin menikah namun terkendala biaya atau administrasi. Di sisi lain, sebagian masyarakat melihatnya sebagai bentuk dukungan terhadap keberagaman, karena kegiatan tersebut menunjukkan bahwa layanan sosial dan legal tidak hanya berfokus pada satu agama saja. Meski ada juga suara kritis yang mempertanyakan kesiapan pasangan atau kualitas pembinaan sebelum menikah, secara umum nikah massal non-muslim dipandang sebagai langkah positif yang membantu memperkuat struktur keluarga sekaligus mempertegas bahwa setiap warga, tanpa memandang keyakinan, berhak mendapatkan akses yang sama terhadap proses pernikahan yang sah.
Banyak pasutri yang sudah menikah ingin berwisata ke Labuan Cermin. Intip pesona indahnya sekarang!
