ari lasso benci wami karena ceroboh dan tidak transparan
Jakarta, obrolanwarkop.com – Kritik tajam datang dari musisi legendaris Ari Lasso, yang mengecam keras Wahana Musik Indonesia (WAMI) atas dugaan salah transfer royalti dan kurangnya transparansi. Dalam unggahan terbaru di Instagram, penyanyi mantan vokalis Dewa 19 ini melontarkan pertanyaan serius: bagaimana mungkin royalti yang mencapai puluhan juta hanya dikirimkan Rp700 ribuan dan ke rekening orang lain?
Ari menunjukkan salinan dokumen yang memperlihatkan bukti berbeda antara nilai royalti yang tertera dan jumlah yang benar-benar diterima. Bahkan dia menemukan nama Mutholah Rizal, orang asing baginya, tercatat sebagai penerimanya—suatu kesalahan yang sangat serius. Situasi ini memaksa Ari mempertanyakan integritas WAMI, hingga menyebutnya sebagai “kerja ceroboh yang layak diperiksa BPK, KPK, atau Bareskrim.”

Tanggapan resmi akhirnya datang dari WAMI. Mereka mengakui adanya kesalahan teknis dalam pengiriman data yang menyebabkan salah transfer. WAMI menjelaskan bahwa kesalahan tersebut terjadi karena laporan dikirim ke alamat email yang salah. Mereka juga memastikan bahwa nominal pembayaran tidak berubah dan sedang memperbaiki sistem agar kesalahan serupa tidak terulang. Meski WAMI telah meminta maaf dan merilis penjelasan resmi, Ari Lasso merasa itu belum cukup. Dia menegaskan bahwa problem tata kelola royalti ini jauh dari selesai, menginginkan tanggapan terbuka di media sosial, bukan percakapan tertutup lewat WhatsApp. Menurut Ari, WAMI perlu transparan terhadap seluruh musisi, bukan hanya perbaikan administrasi demi individu.
Ari juga tidak menutup kemungkinan kasus ini menjadi momentum bagi reformasi sistem royalty secara menyeluruh. Ia mengajak para musisi dan pemangku kepentingan untuk duduk bersama, membahas solusi sistematis agar distribusi royalti berjalan adil dan transparan.

Apakah Ini Titik Balik Reformasi Royalti Musik?
Kritik keras dari Ari Lasso ini membuka luka selama ini ditangani secara tertutup oleh industri musik dan manajemen hak cipta. Kasus ini mencerminkan perlunya sistem distribusi royalti digital yang aman, transparan, dan akuntabel. Jika WAMI dan lembaga serupa mampu merespons keluhan dengan serius dan melakukan reformasi nyata, ini bisa menjadi katalis perubahan positif dalam ekosistem musik nasional.
Baca juga : Misteri 122 Juta Rekening ‘Ngantuk’ Terungkap! PPATK Berani Buka Blokir Massal



